Kependudukan
indonesia akhir-akhir ini mengalami peningkatan yang cukup drastis dan
dari tahun ke tahun tidak selalu menunjukan trend peningkatan secara global di
seluruh indonesia.
Sebagai negara yang sedang berkembang, Indonesia memiliki masalah-masalah kependudukan yang cukup serius dan harus segera diatasi antara lain :
1. Jumlah penduduk besar.
2. Pertumbuhan penduduk cepat.
3. Persebaran penduduk tidak merata.
4. Kualitas penduduk rendah.
5. Komposisi penduduk sebagian besar berusia muda.
Agar Anda dapat memahami masalah kependudukan di Indonesia seperti yang disebutkan di atas, perhatikan uraian berikut ini.
Jumlah Penduduk Besar
Sadar atau tidak bahwa Indonesia memiliki penduduk yang sangat banyak?. Penduduk dalam suatu negara memang menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subyek dan obyek pembangunan. Tapi jumlah penduduk itu sendiri harusnya sesuai dengan kapasitas yang dimiliki oleh Negara tersebut.
Jumlah penduduk yang besar bermanfaat dalam:
- Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
- Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.
Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar yaitu nomor 4 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
Sebagai negara yang sedang berkembang, Indonesia memiliki masalah-masalah kependudukan yang cukup serius dan harus segera diatasi antara lain :
1. Jumlah penduduk besar.
2. Pertumbuhan penduduk cepat.
3. Persebaran penduduk tidak merata.
4. Kualitas penduduk rendah.
5. Komposisi penduduk sebagian besar berusia muda.
Agar Anda dapat memahami masalah kependudukan di Indonesia seperti yang disebutkan di atas, perhatikan uraian berikut ini.
Jumlah Penduduk Besar
Sadar atau tidak bahwa Indonesia memiliki penduduk yang sangat banyak?. Penduduk dalam suatu negara memang menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subyek dan obyek pembangunan. Tapi jumlah penduduk itu sendiri harusnya sesuai dengan kapasitas yang dimiliki oleh Negara tersebut.
Jumlah penduduk yang besar bermanfaat dalam:
- Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
- Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.
Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar yaitu nomor 4 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
- Pemerintah harus dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Dengan kemampuan pemerintah yang masih terbatas masalah ini sulit diatasi sehingga berakibat seperti masih banyaknya penduduk kekurangan gizi makanan, timbulnya pemukiman kumuh.
- Penyediaan lapangan kerja, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan serta fasilitas sosial lainnya. Dengan kemampuan dana yang terbatas masalah ini cukup sulit diatasi, oleh karena itu pemerintah menggalakkan peran serta sektor swasta untuk mengatasi masalah ini. Peran serta swasta yang telah dilakukan antara lain pembangunan pabrik/industri, sekolah swasta, rumah sakit swasta dan lain-lain.
Jadi pemerintah mencanangkan
beberapa program untuk mengatasi jumlah penduduk Indonesia yang semakin tidak
terkendali jumlahnya, antara lain :
PHBK
Apa sih itu PHBK? Apa sejenis
makanan atau minuman?. Jadi bagi yang gag tau lanjut yah bacanya..^^
PHBK adalah pandangan, sikap dan
perilaku yang responsif, rasional dan bertanggung jawab terhadap pemecahan
masalah kependudukan di suatu wilayah atau negara untuk mempercepat terwujudnya
kesejahteraan hidup masyarakat yang adil, makmur, merata dan.berkualitas
Ciri-ciri PHBK adalah :
1. Peduli terhadap manusia dan
kebutuhan hidupnya
2. Peduli terhadap pertumbuhan
penduduk dan kehidupan ekonominya
3. Peduli terhadap pertumbuhan
penduduk dan kehidupan sosial, budaya dan agama
4. Peduli terhadap pertumbuhan
penduduk dan lingkingan hidup
Dalam operasionalnya PHBK yang harus
dilakukan oleh seluruh penduduk mencakup 9 perilaku hidup, yaitu :
1. Penundaan Usia Perkawinan:
laki-laki 25 tahun, perempuan 20 tahun
UU No 1 tahun 1974 tentang
Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara
seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk satu rumah tangga atau keluarga
yang bahagia dan sejahtera. Berdasarkan undang-undang tersebut terlihat bahwa
seseorang yang melangsungkan perkawinan harus mendapatkan kebahagiaan dan kesejahteraan.
Untuk mencapai itu, syarat minimal yang harus dimiliki oleh pasangan suami
istri adalah sehat dalam artian sehat secara jasmani, mental, ekonomi dan
sosial sehingga memungkinan keluarga tersebut dapat melakukan hal-hal yang
produktif. Kondisi sehat secara jasmani, mental, ekonomi dan sosial bagi
pasangan suami istri diyakini dicapai oleh laki-laki pada usia 25 tahun dan
perempuan 20 tahun.
Dari sisi fertilitas, semakin dewasa
seorang wanita melangsungkan perkawinan
maka kesempatan untuk hamil dan melahirkan akan semakin pendek, sebaliknya
semakin muda seorang perempuan melangsungkan perkawinan maka akan semakin
panjang bagi perempuan untuk dapat hamil dan melahirkan. Pendewasaan usia
perkawinan harus terus digelorakan kepada penduduk khususnya perempuan, karena
perkawinan muda masih banyak terjadi.
Salah satu fungsi perkawinan adalah
untuk meneruskan keturunan. Dalam pelaksanaannya fungsi tersebut harus bisa
dikontrol dengan baik, dalam artian pasangan suami istri harus betul-betul
dapat merencanakan berapa jumlah anak yang dinginkan sesuai dengan
kemampuannya. Dalam merencanakan berapa jumlah anak, secara teori dapat dilihat
dari sisi apa pasangan suami istri menilai tentang anak, yang secara garis besar
dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
1)
Anak dilihat dari
sisi pembiayaan (cost) yang harus dikeluarkan.
Bila pasangan suami istri menilai
kepemilikan anak dari sisi pembiayaan yang harus dikeluarkan, ada kecenderungan
pasangan suami istri untuk memiliki anak sedikit.
2)
Anak dinilai sebagai investasi untuk masa depan.
Bila anak
dinilai sebagai investasi masa depan tempat di mana anak akan dijadikan tempat
berlindung pada saat pasangan memasuki hari tua, biasanya ada kecenderungan
pasangan suami istri untuk mempunyai anak banyak. Sering terlontar dari ucapan
seorang ibu pada anakanya “nak, kalau sudah tua aku tinggal keliling ke rumah
anak, satu bulan di kamu, satu bulan di adikmu satu bulan di kakakmu dan
seterusnya”. Ucapan ini tentu mengindikasikan bahwa anak dijadikan sebagai
investasi orang tua di masa depan.
Untuk melihat berapa sebaiknya
jumlah anak dimiliki oleh pasangan suami istri, sebaiknya kepada para keluarga
disosialisakan tentang Reproduksi Sehat. Melalui pola reproduksi sehat dapat
diketahui bahwa umur yang paling aman untuk melahirkan adalah pada saat
perempuan berusia 20-30 tahun dengan jarak melahirkan yang paling bagus adalah
5 tahun. Dengan pola tersebut maka pasangan suami istri akan mempunyai anak
sesuai dengan program yang dilaksanakan pemerintah mempunyai 2 anak lebih baik.
Berdasarkan hasil-hasil penelitian
pada Rumah-rumah Sakit Pendidikan di Indonesia sekitar tahun 1980-1981 dapat
disimpulkan, antara lain : 1). resiko melahirkan dua anak saja relatif lebih
kecil dari pada melahirkan anak lebih dari dua; 2). jarak antara tiap kehamilan
yang dianggap cukup aman adalah 3 sampai 4 tahun; 3). usia terbaik danpaling
aman bagi ibu untuk melahirkan ialah 20 s.d 30 tahun; dan 4). resikofbahaya
kematian perinatal (bayi lahir) sangat kecil bila ibu melahirkan pada usia
antara 20 sampai 30 tahun (PKMI, 1992).
Penelitian Surapaty dan Prayitno,
1995 menyebutkan resiko kematian maternal di Sumatera Selatan dan Jawa Timur
lebih tinggi pada mereka yang tidak ikut KB. Penelitian Setiawan dan Dasuki
(1995) menyebutkan bahwa kehamilan pada usia remajamemberikan tambahan resiko
terjadinya BBLR 4 kali, dibandingkan dengan kehamilan pada usia reproduksi
sehat (Setiawan dan Dasuki, 1995). Sedangkan hasil penelitian Sangian dan Rattu
di RSUP Manado pada tahun 1997 menyebutkan bahwa secara keseluruhan penyulit
kehamilan pada wanita yang berusia di bawah 20 tahun (primi muda) lebih tinggi
dibandingkan primi usia reproduksi sehat pada usia 20 – 30 tahun
2. Mengatur Jarak Kelahiran
Dalam pola reproduksi sehat
dijelaskan, disamping pasangan suami istri diupayakan untuk mempunyai anak 2
orang saja, juga harus diupayakan agar jarak kelahiran anak yang satu dengan
anak yang lainnya dapat diatur dengan baik, kalau memungkinkan 5 tahun.Graef
dkk (1996) mengemukakan bahwa makin muda atau makin tua usia ibu, maka
makin tinggi resiko ibu beserta anaknya. Bila seorang ibu telah melahirkan
lebih dari empat orang anak, maka resiko bagi ibu dan anaknya makin besar pada
setiap kel2hiran berikutnya. Meskipun demikian, resiko tertinggi ada pada
kelahiran yangberjarak kurang dari 2 tahun. Pendapat Graef dkk., ini didukung
oleh temuanUnited Stated Agency for International Development (USAID) yang
menyebutkan bahwa angka mortalitas bayi yang mempunyai jarak kelahiran kurang
dari 2 tahun menunjukkan 71 % lebih tinggi dibandingkan yang berjarak dua
sampai tiga tahun (Graef dkk., 1996).
3. Menggunakan alat kontrasepsi
Penggunaan alat kontrasepsi
bertujuan untuk menjarangkan kelahiran. Banyak cara kontrasepsi yang dapat
dipakai oleh pasangan suami istri, baik yang bersifat hormonal, seperti suntik
KB, pil, implan maupun yang bersifat non hormonal seperti IUD, Kondom maupun
media operasi. Setiap kontrasepsi yang dipakai apapun jenisnya mempunyai
keefektifan dalam mencegah kehamilan.
4. Meningkatkan usaha ekonomi
keluarga
Salah satu fungsi keluarga yang
harus dilaksanakan oleh setiap keluarga adalah fungsi ekonomi. Dalam hal ini
kepada para istri dapat diberi peluang untuk melakukan usaha ekonomi produktif
dalam rangka meningkatkan ekonomi keluarga. Untuk kepentingan ini sejak dekade
tahun 1980-an BKKBN telah mengembangkan program Usaha Peningkatan Pendapatan
Keluarga Sejahtera (UPPKS), di mana kepada keluarga-keluarga diberikan peluang
untuk dapat melakukan usaha dengan pemberian bantuan modal dan bimbingan usaha
bekerjasama dengan sektor-sektor terkait.
5. Persalinan Ditolong Oleh Tenaga
Kesehatan
Salah satu permasalahan kualitas
penduduk Indonesia saat ini adalah masih tinggi angka kematian ibu karena hamil
dan melahirkan, yaitu masih berkisar 228/100.000 kelahiran hidup. Salah satu
upaya untuk menekan angka kematian ibu adalah melalui persalinan yang ditolong
oleh tenaga kesehatan. Berdasarkan hasil Survey Demografi dan Kesehatan
Indonesia (SDKI) tahun 2007 angka persalinan yang ditolong oleh tenaga non
kesehatan, seperti dukun bayi masih cukup tinggi, yaitu sekitar 24 %.
Untuk Sumatera Selatan persalinan yang ditolong oleh tenaga non kesehatan
(dukun) lebih tinggi dari angka nasional, yaitu sekitar 28,6 %. Dalam upaya
mencapai derajat kesehatan ibu perlu terus disosialisasikan tentang pentingnya
persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan.
6. Melaporkan setiap kelahiran,
kematian, dan perpindahan (Lampid)
Untuk kepentingan perencanaan
program pembangunan data merupakan hal yang sangat vital. Salah satu hal yang
perlu dilakukan untuk mendapatkan data registrasi vital yang akurat sehingga
bisa dimanfaatkan dalam perencanaan program pembangunan yang tepat guna dan
berhasil guna, masyarakat diharapkan mempunyai kesadaran tertib administrasi
kependudukan, artinya melaporkan setiap kejadian vital (kelahiran, kematian dan
perpindahan penduduk) kepada petugas. Hasil uji coba kegiatan PHBK yang
dilakukan di 4 propinsi terpilih yaitu Nangroe Aceh Darussalam, Bali, Jawa
Barat dan Nusa Tenggara Barat pada umumnya masalah pelaporan kelahiran menjadi
hal yang patut menjadi perhatian.
Perlu kerjasama yang dikembangkan
oleh petugas terkait dengan tertib adminstrasi, masyarakat perlu difasilitasi
dalam membiasakan diri melaporkan kejadian vital, seperti untuk pembuatan akta
kelahiran. Bidan atau siapapun yang menolong persalinan harus berupaya memberi
bantuan masyarakat untuk mendapatkan akte kelahiran anaknya. Begitu tenaga
kesehatan menolong persalinan mungkin bisa langsung membantu masyarakat untuk
melaporkan persalinannya melalui surat keterangan lahir kepada petugas
kelurahan untuk selanjutnya diproses di Kecamatan dan Kantor Catatan Sipil.
7. Keluarga ramah anak dan
lingkungan
Dalam upaya menciptakan keluarga
yang bahagia dan sejahtera perlu diciptakan hubungan yang serasi dan selaras
antar anggota keluarga. Orang tua diharapkan dapat menciptakan kelyarga ramah
anak, antara lain melalui pemberian penghargaan kepada anak (misalnya
mengucapkan terima kasih apabila ditolong anak), peduli terhadap kebutuhan
anak.
Disamping menciptakan keluarga ramah
anak, setiap keluarga juga harus menciptakan keluarga ramah lingkungan.
Keluarga harus menciptakan hubungan yang serasi, selaras dan seimbang dengan
lingkungan sekitarnya. Hal ini patut disadari karena manusia sebagai makhluk
sosial tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang lain.
8. Keluarga berkarakter (sosial,
budaya, agama)
Pola kehidupan modern saat ini telah
berdampak pada karakter anak bangsa. Pengaruh negatif globalisasi menimbulkan
masyarakat Indonesia kini mulai banyak yang bersifat individualistis, budaya
bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahan dan sifat gotong royong
kini mulai bergeser menjadi pola hidup yang keras. Banyak permasalahan yang
bisa diselesaikan secara kekeluargaan berakhir dengan tindakan kekerasan dan
anarkis, seperti penganiayaan bahkan tidak sedikit yang berakhir dengan
pembunuhan. Kondisi tersebut diperparah dengan buruknya tingkat perekonomian
masyarakat dan semakin sulitnya hidup serta kerasnya tingkat pesaingan. Nilai-nilai
agama banyak yang dilanggar. Sebagian masyarakat banyak yang sudah tidak malu
lagi tatkala berbuat kesalahan.
Untuk menciptakan keluarga
berkarakter, sudah saatnya keluarga menjalankan fungsi sosial budaya artinya
keluarga harus mempunyai filter atau penyaring terhadap budaya, nilai dan moral
yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Saat ini kita merindukan kembali
bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahan dan kegotongroyongannya.
9. Keluarga peduli pendidikan
Pendidikan merupakan pondasi bagi
seseorang untuk dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik.
Malalui pendidikan yang diberikan oleh kepala keluarga kepada anggota
keluarganya diharapkan SDM Indonesia dapat terus ditingkatkan sehingga dapat
bersaing baik secara regional maupun internasional. Saat ini keprihatinan
melanda bangsa Indonesia. Penilaian IPM yang dikeluarkan oleh UNDP telah
menempatkan SDM Indonesia berada pada urutan ke 124 dari 187 negara.
Untuk dapat memberikan pendidikan
yang layak kepada anggota keluarganya, setiap keluarga harus mempunyai
kemampuan ekonomi yang mumpuni. Perencanaan jumlah anak yang dimiliki akan
sangat membantu keluarga dalam meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Akhirnya kita berharap 9 butir PHBK
ini dapat dilakukan seluruh penduduk dengan segenap kesadaran. Butir-butir PHBK
semoga bukan hanya slogan saja tetapi dapat menjadi Life Style atau gaya hidup
keluarga di Indonesia, sehingga bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang
kuat, mandiri dan maju sejajar dengan bangsa-bangsa lain.
Penyebab :
Salah satu penyebab Permasalahan
Kependudukan Akibat Kurangnya Kepedulian Terhadap Program KB
Kurangnya pergerakan pemerintah pada
program KB menyebabkan permasalahan penduduk yang kompleks dan kualitas
penduduk Indonesia tetap rendah.
Selama ini, masalah kependudukan
boleh dikatakan masih kurang mendapat perhatian dari masyarakat maupun
tokoh-tokoh masyarakat. Memang pada saat ini sebagian besar orang pada umumnya
sudah tidak berkeberatan lagi dengan program untuk mengontrol kelahiran, tetapi
masih kurang sekali kesadaran untuk melaksanakannya dan dianggap sebagai hal
yang tidak penting. Sebenarnya masalah kependudukan ini adalah masalah yang
penting karena sebenarnya berkaitan erat dengan masalah ekonomi, hukum dan
norma agama.
Jadi, memang tidak bisa diabaikan
begitu saja. Masalah ini sudah bisa diatasi dengan baik apabila sejak dulu
sudah ada pergerakan yang sungguh-sungguh dari pihak pemerintah maupun
tokoh-tokoh masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Dahulu masih banyak orang
yang menentang program KB dan kalaupun sudah ada yang menyetujuinya, umumnya
mereka masih tidak mau melaksanakannya. Pada zaman Orde Lama, dari pihak
pemerintah pun tidak ada kesadaran akan masalah ini padahal pada saat itu
jumlah penduduk Indonesia masih berkisar 100 juta jiwa dan seandainya pada saat
itu sudah ada upaya yang sungguh-sungguh tentunya tidak perlu penduduk
Indonesia meledak seperti sekarang ini.
Tingkat kematian menurun dengan
cukup drastis sedangkan tingkat kelahiran tetap bertambah, maka ruang kehidupan
bumi kita semakin sempit dan semakin sulit memenuhi kebutuhan pangan karena
tingkat pertumbuhan penduduk dunia yang sekitar 1,2 persen per tahun. Jumlah
lahan ini pun semakin hari semakin berkurang karena semakin meningkatnya
kebutuhan akan perumahan.
Pada saat ini tidak perlu sampai ada
pertempuran antar negara untuk memperebutkan sumber makanan seperti yang
terjadi pada suku-suku primitif, tetapi persaingan antar individu untuk
memperebutkan sumber makanan yaitu pekerjaan.
Apabila tidak mendapatkan pekerjaan mereka akan menjadi pengangguran, sulit untuk mendapatkan makanan dan tempat tinggal, dan kemiskinan terjadi dimana-mana. Mereka yang tidak mendapatkan tempat yang layak terpaksa mencari tempat yang kurang layak, yang tidak mendapatkan yang kurang layak terpaksa mencari yang tidak layak. Dan dari hari ke hari semakin besar jumlahnya. Ini tentu pada akhirnya menimbulkan berbagai macam masalah sosial yang susah untuk diatasi.
Apabila tidak mendapatkan pekerjaan mereka akan menjadi pengangguran, sulit untuk mendapatkan makanan dan tempat tinggal, dan kemiskinan terjadi dimana-mana. Mereka yang tidak mendapatkan tempat yang layak terpaksa mencari tempat yang kurang layak, yang tidak mendapatkan yang kurang layak terpaksa mencari yang tidak layak. Dan dari hari ke hari semakin besar jumlahnya. Ini tentu pada akhirnya menimbulkan berbagai macam masalah sosial yang susah untuk diatasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar